-SELAMAT DATANG DI LAMAN WEB RESMI NAGARI SIMPANG SUGIRAN-

Artikel

PERPANJANGAN MASA JABATAN WALI NAGARI SIMPANG SUGIRAN (2022-2030)

22 Juli 2024 18:33:59  Administrator  169 Kali Dibaca  Berita Lokal

Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota HERMAN AZMAR,AP,M.Si Rilis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten lima puluh kota terkait perpanjangan masa jabatan 65 wali nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. 

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula kantor Bupati Lima Puluh kota pada Senin, (22/07), serta turut disaksikan oleh segenap unsur  Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, BAMUS, se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

Usai menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan Wali Nagari maka diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan menuntaskan janji-janji atau visi-misi pada waktu pemilihan Wali Nagari.

Perpanjangan Masa jabatan ini mengacu kepada Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor : 400.10.1/215/2024 tentang perubahan atas keputusan bupati lima puluh kota  Nomor : 140/187/Bup-LK/VI/2022 temtamg pengesahan dan pengankatan Wali Nagari Serentak Tahun 2022 di kabupaten lima puluh kota periode 2022-2028 

"Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan pimpinan pemerintahan nagari setelah berakhirnya periode jabatan wali nagari tahun 2018-2024,  menjadi 2018-2026. Dan Pemilihan wali nagari serentak dari tahun 2022-2028 menjadi 2022-2030

Dari 65 wali nagari di kab Lima puluh kota salah satu nya Wali Nagari Simpang Sugiran (MALKISRAN) dan untuk wali nagari di kecamatan guguak lain nya yaitu Wali Nagari kubang dan Wali Nagari Sungai Talang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:91
    Kemarin:24
    Total Pengunjung:123.850
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jln.H AMRIN MALIN MUDO SAWAH LIEK, KECAMATAN GUGUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Nagari : Simpang Sugiran
Kecamatan : Guguak
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26253
Telepon :
Email : nagarisimpangsugiran86@gmail.com

Info Media Sosial

Wilayah Nagari

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Arsip Artikel